Maslahah dalam Konsumsi
Daftar Isi
Maslahah secara bahasa artinya manfaat. Mursalah artinya terlepas. Maslahah mursalah artinya maslahah yang lepas dari dalil secara khusus.
Etika konsumsi dalam Islam : tauhid, adil, kehendak bebas (free will), amanah (tanggung jawab), halal, sederhana
Maslahah yang diperoleh konsumen ketika membeli barang atau menggunakan jasa :
- manfaat materiil
- manfaat fisik dan psikis
- manfaat intelektual
- manfaat terhadap lingkungannya
- manfaat jangka panjang
Konsumsi barang/jasa yang halal akan memberikan keberkahan bagi konsumen jika :
- Barang/jasa yang dikonsumsi bukan sesuatu yang haram
- Tidak melakukan konsumsi berlebihan di luar kemampuan dan kebutuhan dirinya
- Aktivitas konsumsi diniatkan mengharap ridha Allah
Konsep Maslahah dalam konsumsi : Maslahah individu selalu konsisten dengan maslahah sosial
Hukum Utilitas dan Maslahah
- Ekonomi konvensional : konsumen bertujuan memperoleh kepuasan (utility) maksimum.
- Kepuasan (utilitas) dihubungkan dengan keinginan, maslahah dihubungkan dengan kebutuhan.
- Maslahah terdiri dari manfaat dan berkah.
- Maslahah individu sesuai dengan maslahah sosial, belum tentu berlaku bagi utilitas.
- Maslahah lebih terukur dan lebih mudah dibuatkan prioritas dalam pemenuhannya
- Maslahah dapat membedakan kepentingan konsumsi antar individu
Keseimbangan konsumen
Perilaku konsumen dipengaruhi oleh kebutuhan dan keinginan, serta sumber daya yang terbatas (scarcity)
Tujuan konsumsi adalah memaksimumkan kepuasan total (total utility). Fungsi utilitas total menunjukkan hubungan antara kepuasan total yang diterima melalui konsumsi barang/jasa dan tingkat konsumsi.Kepuasan konsumen berkaitan dengan product utility yaitu kepemilikan, tempat, waktu dan bentuk dari produk tersebut.
Kepuasan konsumen adalah suatu keadaan di mana kebutuhan, keinginan dan harapan konsumen dapat terpenuhi melalui produk/jasa yang dikonsumsi.
Dalam teori ekonomi, kombinasi dari berbagai konsumsi produk yang berbeda yang memberikan utilitas atau kepuasan yang sama disebut kurva indiferen (indifference curve)
Pada dasarnya konsumen memiliki keinginan mengkonsumsi produk/jasa sebanyak-banyaknya guna memberikan kepuasan total sebesar-besarnya. Namun, konsumen dibatasi oleh anggaran untuk mengkonsumsi produk. Perilaku konsumen cenderung tidak memperhatikan aspek maslahah dalam memenuhi kebutuhan. Perilaku konsumen saat ini cenderung menjadi lifestyle yang merupakan kebiasaan baru yang melekat dalam kegiatan ekonomi. Keseimbangan konsumen dalam Islam tidak sekedar memenuhi kebutuhan dan keinginan sesuai dengan anggaran yg dimiliki, namun juga untuk mencapai maslahah yang tidak terlepas dari keimanan konsumen yang berdampak pada kualitas maupun kuantitas konsumsi sehingga tercapai utilitas total baik material maupun spiritual.
Model Keseimbangan Konsumsi Islami
Pendapatan Nasional melalui Pendekatan Pengeluaran | Kemaslahatan Permintaan Islami |
![]() | ![]() |
Referensi :
Irwan Misbach. 2020. Ekonomi Syariah. Makassar: Alauddin University Press
Mustafa Edwin Nasution, dkk. 2015. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta : Kencana
Rozalinda. 2017. Ekonomi Islam. Depok: Rajawali Press